8 PENGGUNAAN NON DESA

8.3      EDIT POKJA PRODESKEL

Pokja (Kelompok Kerja) Prodeskel PMD hanya bersifat memperbaharui data yang ada saja dan pengguna tidak dapat menambahkan data yang baru.  Untuk melakukan pembaharuan data dilakukan dengan cara sebagai berikut :
      Letakkan kursor di Lembaga
      Klik Edit Pokja Prodeskel
      Selanjutnya sistem menampilkan halaman form sebagai berikut :


Gambar 8.13 Form Pembaharuan Pokja Prodeskel.

      Isi kolom Ketua sampai dengan Anggota 5
      Klik tombol Simpan

Sumber